Kesetaraan Gender dalam Pendidikan Indonesia: Antara Akses yang Terbuka dan Bias yang Masih Tersisa

kesetaraan gender pendidikan

Setiap tahun, kita merayakan Kartini. Namun perayaan tidak selalu berarti kemenangan. Di ruang-ruang kelas hari ini, perempuan memang sudah hadir. Tapi apakah mereka benar-benar setara?

Dulu, perempuan berjuang untuk bisa masuk sekolah. Hari ini, pintu itu sudah terbuka. Namun, apakah berada di dalam ruang kelas berarti sudah benar-benar setara?

Ketika Akses Bukan Lagi Masalah Utama

Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia menunjukkan kemajuan yang nyata dalam kesetaraan gender. Indeks Ketimpangan Gender terus menurun, mencapai 0,421 pada tahun 2024, turun 0,026 poin dari tahun sebelumnya.

Di sektor pendidikan, partisipasi antara laki-laki dan perempuan di jenjang dasar dan menengah relatif seimbang. Bahkan  seperti terlihat pada grafik di bawah, ini menunjukkan bahwa angka partisipasi perempuan dalam pendidikan tinggi konsisten lebih tinggi dibandingkan angka partisipasi laki-laki.

angka partisipasi kasar perguruan tinggi

Ini adalah capaian penting. Hambatan terbesar di masa lalu, akses terhadap pendidikan, bukan lagi persoalan utama. Sekolah tidak lagi menjadi ruang eksklusif bagi laki-laki. Namun justru di titik inilah persoalan menjadi lebih kompleks. Ketika akses sudah terbuka, ketimpangan tidak hilang. Ia hanya berubah bentuk.

Dari Akses ke Pengalaman yang Tidak Setara

Kesetaraan tidak berhenti pada jumlah, tetapi juga tentang pengalaman, tentang bagaimana seseorang diperlakukan, didorong, dan diberi ruang untuk berkembang. Laporan UNESCO menegaskan bahwa akses saja tidak cukup. Pendidikan seharusnya memberdayakan, bukan sekadar menghadirkan kesempatan secara formal.

Di Indonesia, tantangan itu masih terasa dalam berbagai bentuk, antara lain:

  1. Budaya dan Norma Sosial: Pandangan tradisional masih menempatkan perempuan pada peran domestik. Akibatnya, pendidikan tinggi kurang penting bagi anak perempuan dibanding anak laki-laki yang dianggap sebagai pencari nafkah utama.
  2. Stereotip Pembelajaran: Bias gender masih muncul dalam buku ajar maupun praktik di kelas. Perempuan sering digambarkan lemah, sementara laki-laki dianggap pemimpin. Bahkan, dorongan untuk masuk bidang STEM masih lebih banyak diberikan kepada siswa laki-laki. Sering kali bias ini hadir dalam bentuk yang begitu halus, misalnya ketika siswa laki-laki lebih sering didorong untuk mencoba, sementara siswa perempuan lebih sering diharapkan untuk tidak membuat kesalahan.
  3. Faktor Ekonomi: Keluarga dengan keterbatasan ekonomi sering memprioritaskan biaya pendidikan untuk anak laki-laki. Hal ini berdampak pada tingginya risiko putus sekolah anak perempuan termasuk pernikahan dini.
  4. Minimnya Kepemimpinan Perempuan: Meski jumlah guru perempuan cukup dominan, representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan, seperti kepala sekolah, masih terbatas. Ini berdampak pada kurangnya perspektif gender dalam pengambilan kebijakan pendidikan.

Pendidikan Setara Tidak Terjadi dengan Sendirinya

Jika kesetaraan ingin benar-benar terwujud, maka upaya yang dilakukan tidak bisa setengah hati.

Kurikulum perlu dirancang dengan kesadaran bahwa setiap siswa membawa potensi yang sama, tanpa dibatasi oleh stereotipe gender. Guru juga perlu dibekali kemampuan untuk mengenali bias, termasuk yang paling halus sekalipun, yang sering muncul dalam interaksi sehari-hari di kelas.

Dorongan terhadap perempuan untuk masuk ke bidang non-tradisional seperti STEM harus menjadi gerakan yang nyata, bukan sekadar wacana. Di saat yang sama, representasi perempuan dalam kepemimpinan pendidikan perlu diperkuat, agar keputusan yang diambil mencerminkan pengalaman yang lebih beragam.

Melampaui Seremonial, Menghadapi Realitas

Perayaan Hari Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbol. Ia adalah pengingat bahwa perjuangan belum selesai, hanya berubah bentuk.

Hari ini, tantangannya bukan lagi membuka pintu sekolah, tetapi memastikan bahwa setiap anak yang masuk ke dalamnya benar-benar memiliki ruang yang sama untuk tumbuh, bertanya, dan bermimpi.

Karena pada akhirnya, pendidikan yang membebaskan adalah pendidikan yang tidak diam-diam membatasi. Sebuah pendidikan yang melihat setiap individu sebagai kemungkinan, bukan sebagai peran yang sudah ditentukan sejak awal.

Selamat memperingati Hari Kartini!

Penulis: Yanti Damayanti

Editor: Astrid Prahitaningtyas

Artikel terkait:

Share :

Related articles