Pada bulan April mendatang, tema “AI and Integrity in School” akan menggema di G-Schools Indonesia Summit (GSIS) 2026. Namun, saat kita berbicara tentang “integritas” di era kecerdasan buatan, fokus kita sering kali terjebak pada isu plagiarisme siswa. Padahal, ada dimensi lain yang sering “terlupakan”, tetapi dampaknya jauh lebih dalam, yaitu privasi data.
Hari ini, sekolah tidak sekadar menjadi ruang belajar, tetapi ruang di mana data dikumpulkan, diproses, dan dalam banyak kasus, mengalir ke berbagai sistem berbasis AI. Di titik inilah makna integritas menjadi lebih luas dari kejujuran akademik, tetapi juga tentang bagaimana sekolah menjaga dan melindungi data pribadi semua anggota ekosistemnya.
AI dan Ketergantungannya pada Data
Adopsi Generative AI dalam pendidikan berkembang dengan sangat pesat. Chegg Global Student Survey 2025 mencatat bahwa 80% peserta didik di dunia telah menggunakan AI untuk mendukung pembelajarannya. Di Indonesia, angkanya mencapai 95%, tertinggi di antara 15 negara yang disurvei.
Namun di balik kemudahan itu, ada satu prinsip yang tidak bisa dihindari. AI bergantung pada data. Ia belajar dari data, berkembang dari data, dan semakin banyak data yang tersedia, semakin tinggi pula kemampuannya.
Di sinilah letak kerentanannya.
Tanpa pengawasan yang memadai, data sensitif siswa, mulai dari gaya belajar hingga profil psikologis, dapat masuk ke dalam sistem pihak ketiga tanpa perlindungan yang jelas. Proses ini sering terjadi tanpa disadari, tanpa persetujuan yang benar-benar dipahami, dan tanpa jejak yang mudah ditelusuri.
Ketika Risiko Menjadi Nyata
Jika risiko tersebut terasa jauh, dua peristiwa berikut menunjukkan betapa dekat dan nyatanya ancaman ini.
Pada Juni 2024, serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional menyebabkan hilangnya data 800.000 calon penerima KIP-Kuliah. Bagi banyak siswa, terutama dari keluarga prasejahtera, ini bukan sekadar gangguan sistem. Ini adalah ancaman terhadap kesempatan mereka untuk melanjutkan pendidikan. Kejadian ini membuktikan bahwa sentralisasi data tanpa sistem cadangan (backup) dan enkripsi yang mumpuni adalah bom waktu.
Awal 2026 membawa kekhawatiran yang lebih besar. Dugaan kebocoran 58 juta data siswa di dark web membuka kemungkinan eksploitasi berbasis data dalam skala yang belum pernah terjadi sebelumnya. Informasi seperti nama, alamat, dan riwayat akademik dapat digunakan untuk penipuan yang semakin personal, bahkan manipulasi identitas digital.
Dalam konteks ini, kebocoran data tidak lagi bisa dipandang sebagai masalah teknis. Ia menjadi persoalan kepercayaan publik. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, institusi pendidikan ikut menanggung akibatnya.
Era Baru Tanggung Jawab Sekolah
Sejak berakhirnya masa transisi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi pada Oktober 2024 (UU PDP), posisi sekolah tidak lagi berada di wilayah abu-abu.
Pasal 19 UU PDP menyebutkan bahwa Pengendali Data Pribadi meliputi Setiap Orang, Badan Publik, dan Organisasi Internasional. Berdasarkan pasal ini, sekolah sebagai badan publik memegang tanggung jawab langsung atas keamanan data pribadi siswa.
Konsekuensinya nyata. Kelalaian dalam melindungi data dapat berujung pada sanksi administratif, denda, hingga gugatan hukum. Dalam konteks ini, membiarkan penggunaan platform AI tanpa evaluasi yang memadai bukan lagi sekadar keteledoran, melainkan potensi pelanggaran.
Privasi data, dengan demikian, tidak lagi sekadar praktik baik, melainkan kewajiban hukum. Lebih dari itu, hal ini juga menjadi ukuran baru dari integritas sekolah.
Dari Kepatuhan ke Kepercayaan
Patuh hukum saja tidak cukup. Bagi pimpinan sekolah, tantangannya bukan sekadar memenuhi regulasi, tetapi membangun kepercayaan yang berkelanjutan.
Berikut adalah langkah strategis bagi pimpinan sekolah untuk menjaga integritas data:
- Mulai dari Pemilihan Teknologi: Setiap platform AI yang digunakan perlu melalui evaluasi yang ketat, mulai dari kebijakan privasi hingga bagaimana data digunakan dalam pengembangan sistem.
- Kejelasan Tanggung Jawab: Sekolah perlu memiliki pihak yang secara khusus memahami alur data dan risiko yang menyertainya, bukan sebagai fungsi administratif semata, tetapi sebagai peran strategis.
- Transparansi: Orang tua perlu mengetahui, dan benar-benar memahami, bagaimana data anak mereka digunakan. Persetujuan tidak boleh berhenti pada formalitas.
Di balik semua itu, esensinya sederhana. Kepercayaan tidak dibangun dari teknologi, tetapi dari keputusan yang diambil oleh manusia.
Integritas adalah Hal yang Tak Terlihat
Integritas sering dimaknai sebagai melakukan hal yang benar ketika tidak ada yang melihat. Di era AI, makna itu menjadi lebih kompleks, sekaligus lebih mendalam. Integritas hadir dalam keputusan yang tampak kecil. Platform apa yang digunakan, data apa yang dibagikan, dan sejauh mana sekolah melindungi siswanya dari risiko yang tidak selalu terlihat.
Mengadopsi AI adalah langkah maju. Menggunakannya dengan bertanggung jawab adalah pilihan. Dan di antara keduanya, di situlah integritas sekolah benar-benar diuji.
Percakapan ini tidak berhenti di sini. GSIS 2026 menjadi ruang untuk membawa isu ini ke tingkat yang lebih dalam bersama para pemimpin pendidikan yang menghadapi tantangan serupa.
Jika integritas di era AI adalah tentang keputusan yang kita ambil hari ini, maka GSIS 2026 adalah kesempatan untuk memastikan keputusan itu tidak diambil sendirian.
Penulis: Astrid Prahitaningtyas
Artikel terkait:
- Kejujuran Akademik di Era AI: Membangun Fondasi Integritas untuk Masa Depan
- Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Teknologi dalam Dunia Pendidikan
- Mengukir Arah Baru Pendidikan Berbasis AI untuk Indonesia 2045
- 5 Pilar Strategis: Membangun Kepemimpinan Perempuan di Era Pendidikan Digital
- Mengungkap Bias Gender dalam AI
