Zaman sudah semakin modern. Perempuan sudah banyak mengambil peran di ruang publik. Masih perlukah kita memperbincangkan tentang kesetaraan gender?
Hari Perempuan Internasional dimaksudkan sebagai momen untuk melakukan refleksi, merayakan kemajuan, dan – yang terpenting – membangkitkan energi kita untuk terus bekerja menuju dunia yang lebih aman, lebih adil, dan lebih setara secara gender. Namun, secara global, kita sudah melangkah jauh. Sudah banyak perempuan yang mengambil peran di ruang publik, dan bahkan hadir sebagai pemimpin. Apakah itu berarti “pekerjaan rumah” kita sudah selesai? Apakah kesetaraan gender masih perlu untuk diperbincangkan?
Kesetaraan gender memastikan bahwa semua individu, tanpa terikat jenis kelamin, memiliki hak, tanggung jawab, dan peluang yang sama untuk mewujudkan potensi mereka, berkontribusi pada pembangunan, dan menikmati manfaatnya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Sebagai isu hak asasi manusia, kesetaraan gender merupakan prasyarat sekaligus indikator pembangunan yang berkelanjutan dan berpusat pada manusia, serta memastikan bahwa semua individu bebas mengembangkan kemampuan dan membuat pilihan tanpa dibatasi stereotipe atau prasangka.
Mengacu pada pengertian tentang kesetaraan gender di atas, rupanya hal ini masih merupakan “pekerjaan rumah” besar bagi kemanusiaan. Mengapa?
1. Masih Ada Ketimpangan Gender
Walaupun sudah banyak kemajuan, ketimpangan gender masih nyata dalam berbagai aspek kehidupan. Berdasarkan Global Gender Gap Report 2024, kesenjangan gender global baru tertutup sekitar 68,5%, yang berarti 31,5% kesenjangan masih belum teratasi. Progresnya pun sangat lambat, hanya ada peningkatan 0,1% dari tahun 2023 (68,4%).
Di sektor ekonomi, perempuan masih menghadapi kesenjangan upah. UN Women mencatat bahwa secara global, perempuan mendapatkan gaji 23% lebih rendah dibanding laki-laki untuk pekerjaan yang sama. Apa yang disebut sebagai “motherhood penalty” mendorong perempuan untuk masuk ke dalam sektor informal dengan perlindungan tenaga kerja yang minim. Dan hal ini cenderung lebih banyak terjadi di negara berkembang, seperti Indonesia, daripada negara maju
Di dunia politik, representasi perempuan juga masih tertinggal. Menurut data Inter-Parliamentary Union, hingga Agustus 2024 hanya sekitar 27% kursi parlemen yang ditempati oleh perempuan, hanya meningkat 0,1% dibandingkan tahun 2023 (26,9%).
2. Hak dan Keamanan Perempuan Masih Terancam
Kesetaraan bukan hanya soal keterwakilan dalam ruang publik, tetapi juga hak dan perlindungan bagi perempuan. World Health Organization (WHO) melaporkan bahwa 1 dari 3 perempuan mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual dalam hidup mereka.
Bahkan, menurut Komisi Tiga Persatuan Bangsa-bangsa, perempuan di seluruh dunia masih berjuang untuk mendapatkan hak dasar, seperti akses terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan, dan kewarganegaraan.
Dalam dunia kerja, perempuan sering kali menghadapi glass ceiling atau batas tak kasatmata yang menghambat mereka mencapai posisi kepemimpinan. Fenomena ini masih terjadi di berbagai sektor, bahkan di negara-negara maju sekalipun.
Kesetaraan gender bukan hanya tentang kepentingan perempuan, tetapi juga membawa manfaat bagi seluruh masyarakat. Kesetaraan gender dan hak bukan hanya masalah keadilan, tetapi juga sangat penting bagi perekonomian. Penelitian International Monetary Fund (IMF) menunjukkan bahwa mempersempit kesenjangan gender di pasar tenaga kerja dapat meningkatkan PDB di emerging markets dan negara berkembang hampir 8%. Jika kesenjangan gender tertutup sepenuhnya, keuntungannya akan lebih tinggi lagi, yaitu rata-rata sebesar 23%. Artinya, dunia akan menjadi lebih makmur jika perempuan mendapatkan akses yang sama dalam pendidikan, pekerjaan, dan kepemimpinan.
Hari Perempuan Internasional bukan sekadar selebrasi, tetapi juga waktu untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan yang masih ada. Dengan tema “For ALL Women and Girls: Equality. Rights. Empowerment.”, peringatan ini menjadi seruan kepada semua perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia untuk berani bertindak, demi memperjuangkan kebijakan yang lebih inklusif dan mempercepat perubahan sosial.
Kesetaraan gender adalah tanggung jawab bersama. Bukan hanya untuk perempuan, tetapi untuk seluruh masyarakat. Dengan terus menyuarakan isu ini, kita bisa menciptakan dunia yang lebih adil, inklusif, dan sejahtera bagi semua.
Penulis: Astrid Prahitaningtyas
Artikel terkait: