Menyikapi Kebijakan PTM 100 Persen di Tengah Pandemi Yang Belum Usai

Di era normal baru dalam masa pandemi ini, orangtua dan sekolah harus memperhatikan banyak hal, agar siswa dapat belajar dengan aman dan nyaman dengan kondisi kesehatan yang tetap terjaga dengan baik.Tahukah Anda, apa peran sekolah dan orangtua dalam proses belajar ini? Sudahkah orangtua dan sekolah di tempat Anda, menjalankan perannya masing-masing dengan baik?

Pemerintah telah menetapkan aturan terbaru soal pertemuan tatap muka (PTM) 100 persen  dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022. Dalam SKB ini menyatakan bahwa pembelajaran dilaksanakan berdasarkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan  SKB empat menteri jelas tertera semua  pembelajaran di sekolah harus dilakukan dengan PTM, tidak ada pilihan lain, namun sekolah diberikan kelonggaran untuk melakukan PTM sesuai dengan daya dukung sekolah dan kondisi status PPKM daerah setempat.

Menurut Ronald Bessie  dari Kawal Covid-19 seperti yang diungkapkan dalam Webinar yang berjudulmenyebutkan dalam situasi pandemi yang belum usai ini, semua orang berada dalam situasi dapat tertular Covid di mana saja termasuk di sekolah. Untuk itu baik orangtua maupun pihak sekolah harus memainkan peran masing-masing dalam rangka mencegah dan meminimalisir kemungkinan tertular virus Covid-19  di lingkungan sekolah selama dilakukan pembelajaran tatap muka.

Berikut peran dari orangtua siswa dan pihak sekolah:

A. Pihak Sekolah

  1. Sekolah bukan hanya tempat untuk belajar tentang ilmu pengetahuan tetapi juga belajar mengenai survival skill. Termasuk dengan mengajarkan perilaku hidup sehat selama pandemi Covid-19, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan dan senantiasa menjaga jarak dengan orang lain.
  2. Sekolah menyediakan infrastruktur pelaksanaan protokol kesehatan seperti alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan yang jumlahnya memadai dan mengatur jarak selama proses pembelajaran di sekolah.
  3. Sekolah memastikan bahwa seluruh orang yang melakukan aktivitas di sekolah harus memakai masker dengan benar sehingga anak bisa belajar dan beraktivitas dengan aman di dalamnya. 
  4. Sirkulasi udara di sekolah perlu dijaga  tetap memadai sehingga memungkinkan aliran udara yang lancar di setiap ruangan baik di kelas maupun di ruangan lain.
  5. Sekolah senantiasa memperhatikan durasi ( waktu pembelajaran) di dalam ruang kelas selama PTM dengan memperhatikan secara sungguh-sungguh ketentuan dari pemerintah
  6. Guru harus menjadi “guru”, tempat belajar dan teladan  bagi anak untuk membiasakan perilaku sehat dalam era normal baru.
  7. Melakukan edukasi kepada pihak lain yang berkaitan dengan sekolah seperti para pedagang, petugas kebersihan, petugas keamanan untuk tetap melakukan protokol kesehatan dengan ketat. 

B. Pihak Orangtua

  1. Orangtua dan sekolah diharapkan mempunyai komunikasi yang baik dalam melakukan pemantauan aktivitas anak di luar jam sekolah. 
  2. Orangtua terus-menerus melakukan pendampingan dan mengingatkan anak tentang Covid-19, cara penularan dan pencegahannya dengan perilaku hidup sehat dan protokol kesehatan.
  3. Orangtua perlu melakukan deteksi sedini mungkin kondisi kesehatan keluarga termasuk ada atau tidaknya komorbid pada seluruh anggota keluarga
  4. Orangtua mendorong seluruh anggota keluarga  termasuk anak untuk segera mendapatkan vaksinasi sebagai bentuk pencegahan penularan Covid-19.
  5. Mengingat aktivitas di luar jam sekolah bukan merupakan tanggungjawab dan kewenangan sekolah, orangtua perlu  melakukan kontrol kepada anak agar tetap melakukan protokol kesehatan di luar jam sekolah. Dalam hal ini peran orangtua sangat besar untuk melakukan trace aktivitas anak sebelum dan sesudah sekolah. 

Pembelajaran tatap muka terbatas tetap mengandung resiko terjadinya penularan Covid-19  di sekolah.  Dengan demikian semua pihak di lingkungan sekolah perlu menciptakan situasi yang relatif aman untuk melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Para pemangku kepentingan di sekolah harus saling mengingatkan bila ada pelanggaran protokol kesehatan di sekolah. Setiap sekolah juga perlu memiliki infrastruktur untuk mendukung  protokol kesehatan yang dijalankan di sekolah, termasuk didalamnya pelaporan pelanggaran yang dilakukan oleh sekolah. 

Forum seperti pertemuan orangtua, guru, dan komite sekolah bisa digunakan untuk melapor bila terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sekolah. Orangtua bisa melapor kepada Dinas Pendidikan atau Dinas Kesehatan setempat. Demikian juga sebaliknya, sekolah dapat memberikan peringatan kepada orang tua jika anak-anaknya melakukan pelanggaran protokol kesehatan di sekolah

Di masa pandemi yang belum usai ini, dukungan dari semua kalangan  masyarakat sangat diperlukan agar siswa dapat melakukan segala kebiasaan di era normal baru dengan aman. 

Di masa pandemi yang belum usai ini, dukungan dari semua kalangan  masyarakat sangat diperlukan agar siswa dapat melakukan segala kebiasaan di era normal baru dengan aman. 

Webinar selengkapnya

Penulis: Dyahni Ardrawersthi

Webinar Terkait :

Artikel Terkait :

Share :

Related articles