Per 24 Februari 2021, sudah ada wacana membuka kembali sekolah setelah vaksinasi guru rampung di bulan Juni. Di medio 2021, belum tentu pandemi sudah terkendali, apalagi berakhir. Karenanya, selain harus bersiap untuk mencegah penularan, sekolah juga harus bersiap diri untuk menangani adanya penularan di sekolah, sehingga tidak bingung dan menangani dengan serabutan ketika ada kasus.
Salah satu persiapan yang tidak boleh diabaikan adalah pembentukan Satgas COVID, atau Satgas kesehatan, di tingkat sekolah.
Tugas Satgas sekolah adalah merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah, termasuk:
- Menetapkan infrastruktur yang perlu disiapkan di sekolah sebelum tatap muka dimulai
- Mengkomunikasikan pengetatan / pelonggaran protokol kesehatan ke orang tua, murid, guru dan para vendor di sekolah
- Menetapkan petunjuk teknis di lapangan dan berkoordinasi dengan relawan / tenaga tambahan yang menegakkan pelaksanaan protokol
- Mengedukasi dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di sekolah
- Koordinasi dengan Puskesmas dan Satgas wilayah (RW, kelurahan) untuk pengetesan dan penelusuran kontak erat bila ada kasus di sekolah
- Mengatur kebijakan buka/tutup kelas atau sekolah bila ditemukan kasus, dengan koordinasi Satgas Wilayah dan Dinas Kesehatan setempat
Karena tugas-tugas ini banyak bersinggungan dengan isu kesehatan dan komunikasi, perlu orang berlatar belakang medis atau kesehatan di dalamnya. Selain itu, Satgas harus bersifat independen dan terdiri dari perwakilan administrator/pemilik sekolah, guru, orang tua dan murid SMP/SMA (diwakili oleh OSIS).
Setelah terbentuk, beberapa hal terpenting yang perlu dilakukan Satgas sekolah adalah:
- Perbarui daftar kondisi kesehatan tiap orang
Unit Kesehatan Sekolah (UKS) harus memiliki daftar kondisi kesehatan anak dan staf yang diperbarui tiap tahun. Informasi yang perlu ada:
- Komorbiditas apa yang dimiliki, misalnya: darah tinggi, diabetes, alergi berat, asma, penyakit autoimun
- Daftar vaksinasi yang telah didapat tiap orang
- Daftar orang yang tinggal serumah dengan tiap anak didik dan guru, bukan hanya berdasarkan kartu keluarga (misalnya: bila ada anak kos, asisten rumah tangga, mertua, semuanya harus ditulis)
Mengapa semua informasi ini diperlukan? Pertama, ini memudahkan sekolah dan Satgas sekolah untuk melihat siapa saja yang perlu mendapat perhatian lebih karena memiliki kondisi kesehatan khusus atau vaksinasinya belum lengkap.
Kedua, bila sampai terjadi penularan di sekolah, Satgas dan Puskesmas/Dinkes akan mudah melacak kontak erat dari yang positif berdasarkan data siapa saja orang yang tinggal serumah.
- Susun pohon komunikasi untuk kondisi darurat
Baik via telepon atau aplikasi pesan pendek seperti WhatsApp, sekolah perlu pohon komunikasi dimana 1 orang bertanggung jawab untuk menghubungi 2-10 orang lain untuk menyampaikan kondisi darurat, misalnya:
- Ada banyak pelanggaran protokol sehingga aturan dan sanksinya harus dijelaskan ulang
- Kelas/sekolah ditutup karena beberapa orang terinfeksi
- Protokol direvisi karena ada pelonggaran/pengetatan
Mengapa pohon komunikasi ini diperlukan? Dengan sistem ini, semua guru dan orang tua berpartisipasi dalam mencerna dan mengkomunikasikan kebijakan sekolah di masa pandemi. Mencegah penularan di sekolah serta memastikan tingkat kepatuhan yang tinggi menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tanggung jawab guru.
- Monitor pelaksanaan protokol
Infrastruktur yang telah disiapkan dan dikomunikasikan tidak ada artinya bila tidak ada pengawasan atas pelaksanaannya. Satgas COVID sekolah bertugas untuk menjadi partner sekolah dalam perekrutan relawan, pembagian tugas, dan pengawasan pelaksanaannya. Titik-titik yang perlu diawasi pelaksanaannya karena bukan merupakan wilayah yang biasanya diawasi guru:
- Gerbang sekolah
- Koridor dan tangga
- Kantin
- Revisi protokol bila diperlukan
Ketika protokol diuji coba atau dilaksanakan di hari-hari pertama, akan terlihat hal-hal yang masih perlu diperbaiki atau disempurnakan.
- Berkoordinasi dengan Puskesmas dan Satgas COVID wilayah terdekat
Selama pandemi belum berakhir, pengetatan dan pelonggaran aturan di tingkat kota/kabupaten akan terus ada sesuai dengan turun/naiknya kasus. Karenanya penting bagi sekolah untuk terus berkoordinasi dengan Puskesmas, Dinkes dan Satgas COVID di sehingga kebijakan di sekolah sejalan dengan perkembangan pandemi terkini dan tingkat kepatuhan masyarakat.
Guru memiliki banyak tanggung jawab, sekaligus harus beradaptasi dengan cara mengajar dan berperilaku yang baru sejalan dengan dilakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Karenanya orang tua dan masyarakat perlu berperan aktif dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan perbaikan protokol di sekolah melalui Satgas COVID sekolah. Karena pelaksanaan 3M oleh mayoritas anggota komunitas sangat efektif untuk mencegah penularan.
Penulis : Elina Ciptadi
Artikel terkait:
- Infrastruktur Apa yang Perlu Disiapkan Sekolah New Normal?
- Interaksi Guru-Murid yang Minim Risiko
- Sebelum Buka Sekolah, Apa yang Harus Dikomunikasikan?