Guru Membentuk Masa Depan. Siapa yang Menopang Guru?

Ketika membicarakan masa depan pendidikan, kita dengan mudah menyusun daftar panjang mengenai hal-hal yang perlu dilakukan oleh guru: menguasai teknologi, memahami kebutuhan setiap murid, menumbuhkan kemampuan berpikir kritis, menjaga ruang kelas tetap aman, hingga terus belajar agar pembelajaran tetap relevan.

Namun, di antara berbagai harapan tersebut, ada pertanyaan mendasar yang perlu mendapat porsi perhatian lebih besar: apakah guru memiliki waktu, dukungan, dan kondisi kerja yang memungkinkan mereka untuk memenuhi semua tuntutan tersebut?

Hari Guru Sedunia pada 5 Oktober 2026 mengajak kita melihat pertanyaan tersebut secara lebih serius. Peringatan tahun ini menandai 60 tahun Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru, yang mengusung tema “Standing with teachers: 60 years of protecting the profession, advancing its status and shaping our futures“. Tema ini menempatkan perlindungan dan penguatan profesi guru sebagai bagian integral dari upaya membangun masa depan pendidikan.

Berdiri bersama guru berarti memperhatikan bagaimana mereka menjalani pekerjaannya sehari-hari: apa yang dituntut dari mereka, keputusan apa saja yang dapat mereka ambil, serta bantuan apa yang tersedia ketika beban tersebut terasa terlalu berat.

Dukungan Perlu Mengikuti Perubahan Tuntutan

Dalam concept note (halaman 1) Hari Guru Sedunia 2026, UNESCO menyoroti berbagai perubahan yang kini harus dihadapi guru, mulai dari penyesuaian teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), tuntutan pendidikan inklusif, hingga kesejahteraan murid. Saat ini, pekerjaan guru berlangsung dalam konteks yang jauh berbeda dibandingkan saat rekomendasi status profesi mereka disepakati pada tahun 1966.

Kecerdasan artifisial (AI) memberikan contoh konkret. Hasil Teaching and Learning International Survey (TALIS) 2024 yang diterbitkan OECD pada Oktober 2025 menunjukkan bahwa rata-rata satu dari tiga guru jenjang setara SMP di negara dan wilayah peserta survei telah memanfaatkan AI dalam pekerjaannya. Sementara itu, di antara guru yang belum menggunakannya, sekitar tiga dari empat guru menyatakan belum memiliki pengetahuan atau keterampilan yang memadai untuk mengajar menggunakan AI.

Temuan internasional ini mengingatkan kita bahwa ketersediaan teknologi harus disertai dengan kesempatan belajar yang memadai. Ketika sekolah mengharapkan guru memanfaatkan AI secara tepat, pihak sekolah juga wajib menyediakan waktu belajar, pendampingan, serta ruang bagi guru untuk bereksperimen.

Pertimbangan serupa berlaku untuk tuntutan lainnya. Meminta guru untuk lebih peka terhadap kebutuhan murid harus diikuti dengan skema dukungan yang jelas ketika mereka menghadapi persoalan di luar kapasitasnya. Begitu pula saat mengharapkan pembelajaran yang lebih kreatif, hal itu berarti sekolah harus memberi guru alokasi waktu yang cukup untuk merancang serta mengevaluasinya.

Burnout Guru adalah Persoalan Nyata

Untuk memahami kondisi kerja guru, kita perlu melihat apa saja yang mengisi aktivitas harian mereka. TALIS 2024 menemukan bahwa rata-rata sekitar 52% guru jenjang setara SMP di negara dan wilayah peserta survei mengeluhkan pekerjaan administratif yang berlebihan sebagai sumber stres tingkat tinggi atau cukup tinggi. Beban administratif ini menjadi sumber stres utama yang paling banyak dilaporkan dibandingkan tuntutan kerja lainnya.

Dalam survei yang sama, sekitar 19% guru melaporkan mengalami stres kerja pada tingkat tinggi. Angka ini mencerminkan pengalaman stres yang dirasakan guru, bukan mengukur persentase guru yang mengalami burnout.

Burnout sendiri telah menjadi perhatian serius dalam penelitian profesi kependidikan. Sebuah tinjauan sistematis yang terbit di Frontiers in Education pada Mei 2026 mengkaji 366 studi empiris mengenai tuntutan dan sumber daya pekerjaan dalam kaitannya dengan kesejahteraan, stres, dan burnout. Hasilnya menunjukkan bahwa beban kerja, tantangan terkait perilaku murid, serta tekanan waktu merupakan tuntutan yang paling sering memicu stres. Di sisi lain, dukungan rekan kerja, kolaborasi, serta hubungan harmonis dengan murid dan pimpinan sekolah menjadi faktor pendukung utama.

Tinjauan tersebut menjelaskan bahwa paparan stres yang berkepanjangan dapat berkembang menjadi burnout, dengan gejala berupa kelelahan fisik dan mental yang mendalam, jarak emosional terhadap pekerjaan (cynicism), hingga penurunan fungsi kognitif dan emosional. Oleh karena itu, mendiskusikan burnout berarti memberikan perhatian nyata pada aspek yang memengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalankan profesinya.

Dampaknya terhadap dinamika di kelas pun terdokumentasi dengan baik. Meta-analisis terhadap 86 studi yang melibatkan 38.457 guru menemukan bahwa gejala burnout berasosiasi langsung dengan penurunan kualitas interaksi guru-murid, rendahnya motivasi dan capaian belajar siswa, serta tingginya tingkat ketidakhadiran guru. Meskipun temuan ini menunjukkan hubungan antarvariabel, dan bukan kepastian bahwa burnout adalah satu-satunya penyebab utama, bukti ini memberikan alasan yang kuat bagi sekolah untuk menempatkan kesehatan mental dan kesejahteraan guru sebagai prioritas dalam peningkatan mutu pendidikan.

Guru berhak mendapatkan bantuan ketika mengalami kesulitan. Dukungan secara individual perlu berjalan seiring dengan peninjauan ulang pembagian tugas, tekanan waktu, hubungan kerja, serta akses bantuan yang mudah dijangkau.

Memastikan Ketersediaan dan Memahami Kebutuhan Tiap Sekolah

Pada tingkat sistem, ketersediaan guru juga memerlukan perhatian serius. Dalam concept note (halaman 3) Hari Guru Sedunia 2026, UNESCO memperkirakan bahwa dunia membutuhkan sekitar 50 juta guru tambahan untuk mencapai target pendidikan global pada tahun 2030, yaitu 44 juta untuk pendidikan dasar dan menengah, serta 6 juta untuk pendidikan anak usia dini/prasekolah.

Laporan Education at a Glance 2026 yang terbit pada September 2026 turut mempertegas tantangan ini. OECD mencatat sebesar 6,4% guru berkualifikasi penuh pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di negara-negara anggota OECD memilih keluar dari profesinya pada tahun ajaran 2024/2025. Angka ini memperlihatkan pentingnya memperhitungkan tingkat perputaran (turnover) atau arus keluar tenaga pendidik dalam perencanaan kebutuhan guru.

Indonesia sendiri menghadapi tantangan ganda, yaitu ketersediaan sekaligus pemerataan (distribusi). Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru 2025–2029 mencatat ada 722.784 kebutuhan guru yang belum terisi di sekolah negeri maupun swasta. Namun pada saat yang sama, terdapat 172.796 guru yang terhitung berlebih dalam pemetaan tersebut. Perhitungan ini didasarkan pada Analisis Beban Kerja dan Dapodik per Juni 2024 (tidak mencakup mata pelajaran agama).

Kondisi kekurangan dan kelebihan guru yang terjadi secara bersamaan ini menunjukkan pentingnya penyelarasan penempatan guru agar sesuai dengan kebutuhan riil sekolah dan mata pelajaran. Ditambah lagi, kebutuhan tersebut terus bergerak dinamis. Berdasarkan keterangan resmi Kemendikdasmen pada tahun 2026, Dirjen GTK Nunuk Suryani menyebutkan bahwa sekitar 70.000 hingga 80.000 guru memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

Data ini menegaskan besarnya pekerjaan rumah untuk memastikan setiap sekolah memiliki guru sesuai dengan kebutuhan. Bersamaan dengan itu, pengalaman dan aspirasi guru yang sedang aktif mengajar juga harus mendapatkan tempat dalam perencanaan kebijakan pendidikan.

Bentuk Dukungan Nyata yang Diperlukan

Dalam concept note (halaman 2), UNESCO menawarkan kerangka kerja yang sangat relevan: status guru mencakup dimensi simbolik, profesional, dan material. Artinya, penghargaan masyarakat terhadap guru harus disertai dengan pengakuan atas kompetensi dan tanggung jawab profesional mereka, serta dukungan finansial yang layak dan kondisi kerja yang kondusif. UNESCO menegaskan bahwa kondisi kerja guru menentukan kondisi belajar murid.

Kerangka kerja ini dapat diterjemahkan ke dalam tindakan nyata sehari-hari di sekolah:

  • Penataan Beban Kerja: Pimpinan sekolah dapat memulainya dengan meninjau ulang beban administratif bersama guru: mengidentifikasi laporan mana yang benar-benar efektif, data apa yang sering diminta berulang kali, serta proses mana yang bisa disederhanakan atau dihapuskan.
  • Pengembangan Profesionalisme: Pengembangan diri perlu diintegrasikan ke dalam alokasi waktu kerja resmi. Sekolah dapat menyediakan ruang belajar bersama, tempat mendiskusikan kendala mengajar, dan mencoba metode baru dengan pendampingan. Guru juga perlu dilibatkan aktif dalam menentukan kebutuhan belajar mereka.
  • Pemanfaatan Teknologi yang Tepat: Sebelum menambah platform atau aplikasi baru, sekolah perlu mengevaluasi apakah perangkat teknologi tersebut benar-benar membantu tugas guru atau justru menambah beban (seperti pengisian data ganda). Pihak sekolah juga wajib memberikan pendampingan selama masa transisi.
  • Ruang Keluh Kesah dan Bantuan: Jalur komunikasi harus dibuka secara transparan. Guru perlu mengetahui kepada siapa mereka dapat meminta bantuan saat merasa kewalahan, bagaimana keluhan akan ditindaklanjuti, dan bagaimana penyesuaian beban kerja dilakukan. Percakapan mengenai kesejahteraan baru akan bermakna jika diikuti oleh keputusan konkrit yang dapat dirasakan manfaatnya.

Pemerintah, penyelenggara pendidikan, pimpinan sekolah, orang tua, dan mitra pendidikan memiliki peran strategis masing-masing dalam mewujudkan lingkungan kerja yang suportif ini. Peringatan Hari Guru Sedunia dapat menjadi momentum tepat untuk memilih satu perubahan kecil yang bisa segera diterapkan, lalu mengevaluasinya bersama guru apakah tindakan tersebut memberikan dampak positif yang nyata.

Kita selalu berharap guru dapat memberikan perhatian, waktu, dan ruang bertumbuh secara maksimal kepada setiap murid. Namun pertanyaannya adalah sudahkah sistem pendidikan kita memberikan perlakuan yang sama kepada para guru?

Penulis: Dania Ciptadi

Editor: Astrid Prahitaningtyas

Artikel terkait:

Share :

Related articles